Dasar dan
pertimbangan yang masuk dari masing-masing PPS
Dalam
rangka pemetakan TPS di Kecamatan Undaan
Pada Raker,
Bimtek, dan Pelatihan Managemen dan Sistem MUTARLIH
Hari :
Selasa, Tanggal 5 Desember 2012 :
1.Terangmas tidak memungkinkan untuk 2 TPS karena
terdiri dari 3 Dukuh dan letaknya berjauhan (Glagah Tempel, Samas, dan
Karangwaru) sehingga dengan jumlah pemilih tersebut terpaksa dijadikan 3 TPS.
2.Karangrowo mestinya PPS mengajukan 15 TPS dengan
pertimbangan 3 dukuh yang jumlah pemilihnya berimbang yaitu Dukuh Ngelo, Dukuh
Kaliyoso, dan Krajan/ Karangrowo, namun dengan pertimbangan lain kami dari PPK
lebih menekan usulah 15 TPS tersebut sehingga menjadi 12 TPS, dan Alhamdulillah
PPS-nya menyadari keterbatasan tersebut.
3.Larikrejo yang kami batasi 2 TPS namun terpaksa sekali
harus 3 TPS, dengan pertimbangan daerah luas namun penduduknya sedikit dan
berjauhan, sehingga pertimbangan waktu yang dirasa cukup berat jika jumlah
pemilih yang ada harus dibagi 2 (dua) TPS.
4.Undaan Kidul dengan 1 Dukuh dan Krajan juga demikian
adanya sehingga yang semula 10 (sepuluh) TPS bertambah 1 TPS lagi.
5.Intinya penambahan TPS di Kecamatan Undaan atas dasar
dan juga pertimbangan sesuai dengan daerah atau letak demografi wilayahnya
harus mengusulkan TPS sebanyak 112 TPS, mohon pertimbangan ini menjadi bahan
pertimbangan bapak / ibu KPU Kabupaten Kudus.
6.Diantara desa yang meminta pertambahan TPS sesuai
dengan kondisi daerahnya antara lain
NO
NAMA
DESA
KISARAN
TPS
PENAMBAHAN
JUMLAH
TPS YANG DIAJUKAN
1
MEDINI
10
1
11
2
UNDAAN KIDUL
10
1
11
3
KARANG ROWO
11
1
12
4
LARIKREJO
2
1
3
5
NGEMPLAK
5
1
6
6
TERANGMAS
2
1
3
7
GLAGAHWARU
5
1
6
JUMLAH PENAMBAHAN TPS
7
7.Selanjutnya kami sampaikan terima kasih, dan berharap
usulan pemetakan TPS di Kecamatan Undaan bisa dikabulkan sesuai dengan
pengajuan kami.
TAHAPAN PEMILUKADA BERSAMA TAHUN 2013
* PERSIAPAN AWAL
1. Pembentukan PPK
2. Pembentukan PPS
3. Pembentukan PPDP dan KPPS
*PERENCANAAN
1. Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih
2. Tentang Calon Perseorangan
3. Pengadaan, Pencetakan, dan Distribusi
* PELAKSANAAN
1. Kampanye
2. Pemungutan dan Penghitungan Suara
3. Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara
4. Pengumuman dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara
* PENGAWASAN DAN EVALUASI PROSES
1. Pelaksanaan Oleh PANWASLU
Sample Text
TASYAKURAN DAN SELAMATAN BERSAMA
PENYELENGGARA DENGAN PENGAWAS PEMILUKADA TAHUN 2013
DI KECAMATAN UNDAAN
Kali pertama penyelenggaraan tasyakuran yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu dan diprakarsai oleh camat Undaan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang ”Sukses tanpa Ekses“. Disamping dalam rangka menjalin keharmonisan juga mobilitas keamanan dan lancarnya pelaksanaan serta regulasi Keputusan KPU dalam mengantarkan suksesi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah juga Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Dengan menghadirkan seluruh komponen, mulai dari MUSPIKA juga Kepala desa se-Kecamatan Undaan serta dihadiri juga oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan menjadikan tanda bahwa terselenggaranya acara ini akan menjadi tolok ukur pelaksanaan suasana Pemilu Bersama tahun 2013 di Undaan ini nanti akan sejuk dan penuh kedamaian.
0 komentar:
Posting Komentar